Tata Kelola Perusahaan

Kebijakan Manajemen Risiko

Sistem Manajemen Resiko Perusahaan

Sistem Manajemen risiko adalah bagian yang penting di dalam tata kelola perusahaan yang baik, diperlukan suatu komitmen yang tinggi yang diwujudkan oleh Direksi melalui tata kelola manajemen risiko. Pada saat ini Perseroan sudah memiliki infrastruktur tata kelola manajemen risiko serta elemen-elemen pendukung lainnya yang mendukung sistem tersebut.

Risiko dan Cara Pengelolaannya
Komite Manajemen Risiko dan Asuransi Perseroan telah mengelompokan 4 (empat) kategori risiko di dalam usaha Perseroan, sebagai berikut:


1.  Risiko Operasional
Risiko Operasional mencakup pada pengelolaan risiko:
• Ketersediaan tenaga kerja
• Ketersediaan bahan baku dan energi
• Kualitas hubungan dengan warga sekitar pabrik Perseroan telah melakukan pengelolaan terhadap risiko operasional tersebut dengan melakukan tindakan-tindakan, yaitu: Menata ulang kegiatan-kegiatan yang terkait dengan kegiatan utama Perseroan, Melakukan efisiensi penggunaan energi dan bahan baku, Meningkatkan kualitas hubungan yang harmonis dengan warga sekitar melalui program community development, Melakukan studi banding ke perusahaan lainnya sehubungan dengan kegiatan operasional.

2.  Risiko Keuangan
Perseroan mengklasifikasikan risiko keuangan meliputi antara lain fluktuasi nilai tukar mata uang asing, perubahan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keuangan, risiko pelanggaran dibidang perpajakan dan komitmen dalam melaksanakan peraturan Pasar Modal. Untuk meminimalkan risiko tersebut, Perseroan terus meningkatkan penjualan ekspor, sehingga pendapatan Perseroan dalam bentuk mata uang asing dapat terlindungi secara alami (Natural Hedging). Untuk keperluan modal kerja, Perseroan juga telah mendapatkan fasilitas kredit dari Bank yang dapat digunakan oleh Perseroan pada saat diperlukan.
Perseroan juga selalu mengawasi dan memperhatikan perkembangan hukum yang terkait dengan keuangan agar dapat menanggulangi risiko-risiko keuangan yang mungkin timbul.

3. Risiko Hukum
Untuk mengelola risiko hukum, Perseroan selalu memastikan bahwa setiap kegiatan usahanya telah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku baik di dalam dan luar negeri.
Perseroan terus melakukan evaluasi secara berkala akan tingkat kepatuhan Perseroan dalam menjalankan usahanya. Perseroan memiliki Sumber Daya Manusia yang berpengalaman di bidang hukum dan menjalin kerjasama dengan beberapa konsultan hukum. Perseroan juga melakukan pendidikan dan pelatihan terhadap manajemen dan karyawan Perseroan mengenai pengetahuan hukum dan melakukan sosialisasi peraturan-peraturan baru yang terkait dengan kegiatan usaha Perseroan.

4. Risiko Bahaya
Risiko Bahaya bisa terjadi setiap waktu dan Perseroan memandang bahwa perlu perhatian khusus terhadap hal ini.
Risiko tersebut antara lain adalah kesehatan dan keselamatan kerja, bencana alam dan lingkungan. Untuk menanggulangi hal tersebut, tahun 2014 Perseroan melakukan beberapa upaya diantaranya:

a. Melakukan sosialisasi dan pelatihan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja secara intensif dan bekelanjutan.

b. Melakukan penyuluhan kesehatan serta pengecekan kesehatan secara berkala dan mengadakan donor darah.

c. Menetapkan sistem pengukuran yang baku untuk menganalisa limbah dan hasil pembuangan.

d. Membentuk Emergency Responses Team (ERT) dan melakukan pelatihan simulasi keadaan darurat terkait dengan tsunami dan gempa bumi.

Evaluasi Terhadap Tata Kelola Manajemen Risiko Komite Manajemen Risiko dan Asuransi bersama dengan Direksi melakukan evaluasi terhadap tata kelola manajemen risiko berdasar hasil audit yang telah dilakukan. Hasil evaluasi tersebut diinformasikan kepada divisi-divisi terkait untuk ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan.

HEAD OFFICE

Jl. Ancol IX/5 Ancol Barat, Jakarta 14430, Indonesia.
Phone: 021-6904041 (8 lines)
Fax: 021-6918709, 69000470

HELPLINE SERVICE

If you aware about the action which has been done by someone related to the Company.
Phone : 021-80511628
SMS/WA : 082122263873
Fax: 021-80511629
pengaduan-asahimas@tipoffs.info
More Detail