Perusahaan

Komite Nominasi dan Remunerasi

Bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik bagi Perseroan yang berkaitan dengan transparansi proses Nominasi dan Remunerasi serta meningkatkan kualitas, kompetensi, dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris. Perseroan memperbaharui komposisi anggota Komite Nominasi dan Remunerasi agar dapat sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

Dewan Komisaris telah memutuskan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi yang baru beranggotakan 3 orang, yaitu:

  1. Irawan Soerodjo - Ketua (Komisaris Independen)
  2. Tan Pei Ling - Anggota (Presiden Komisaris)
  3. Emanuel David Satria Soetedja - Anggota (Komisaris)

Komite Nominasi dan Remunerasi adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait Nominasi dan Remunerasi terhadap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.

Profil anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, dapat dilihat pada Profil Dewan Komisaris.

 

HEAD OFFICE

Jl. Ancol IX/5 Ancol Barat, Jakarta 14430, Indonesia.
Phone: 021-6904041 (8 lines)
Fax: 021-6918709, 69000470

HELPLINE SERVICE

If you aware about the action which has been done by someone related to the Company.
Phone : 021-80511628
SMS/WA : 082122263873
Fax: 021-80511629
pengaduan-asahimas@tipoffs.info
More Detail